KaBeIn, Boyband K-pop B.A.P mengajukan gugatan terhadap agensi mereka TS Entertainment pada hari Kamis 27 November 2014, menuntut pemutusan kontrak mereka, seperti diberitakan media lokal korea.
Keenam anggota B.A.P --Bang Yongguk, Kim Himchan, Jung Daehyun, Yoo Youngjae, Moon Jongup dan Zelo-- menyerahkan dokumen hukum kepada Pengadilan Distrik Seoul Barat pada Rabu untuk membatalkan kontrak eksklusif bahwa mereka telah menandatangani kontrak dengan agensi pada Maret 2011.
Menurut para idola ini, mereka menemukan isi kontrak yang tidak adil yang hanya menguntungkan label. Inilah alasan di balik keputusan mereka untuk menuntut agen. Mereka menggambarkan kontrak tersebut sebagai "kontrak budak."
![]() |
B.A.P |
B.A.P mengklaim bahwa sejak debut mereka pada Januari 2012, setiap anggota hanya membawa pulang 18 juta won meskipun mereka membuat sekitar 10 miliar won di semua kegiatan mereka selama berkecimpung dalam dunia K-Pop.
(Baca Juga: Film Terbaru Park Hae Jin "Seolhae" Tayang Januari 2015)
TS Entertainment belum mengumumkan sikapnya atas tindakan hukum kelompok B.A.P ini. Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kalinya, belum lama ini kelompok EXO juga digugat dua anggotanya yang berasal dari China dengan alasan serupa, merasa pembagian hasil yang tidak adil.
Komentar spam akan kami hapus